Mantan Dirut Garuda Tak Tahu Pollycarpus ke Singapura

Mantan Dirut Garuda Tak Tahu Pollycarpus ke Singapura

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2005 19:14 WIB
Jakarta - Meskipun pihak PT Garuda Indonesia sudah mengeluarkan surat tugas untuk Pollycarpus tertanggal 11 Agustus 2004 sebagai corporate security, namun mantan Dirut Garuda Indra Setiawan mengaku tidak mengetahui keberangkatan Polly ke Singapura."Saya tidak pernah tahu ditugaskan ke mana. Soalnya itu adalah tanggung jawab Ramelgia Anwar sebagai vice president corporate security," kata Indra Setiawan dalam kesaksiannya saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Selasa (6/9/2005).Menurut Indra, jika ada surat penugasan biasanya dirinya diberitahu melalui surat tembusan. "Namun surat tertanggal 6 September 2004 itu baru saya terima tanggal 24 Oktober 2004," ujarnya.Surat tertanggal 6 September itu merupakan surat penugasan kepada Pollycarpus ke Singapura sebagai corporate security PT Garuda Indonesia.Indra juga membantah dirinya menyuruh Polly untuk berangkat ke Singapura. "Saya tidak tahu itu sama sekali," ujarnya.Di dalam persidangan, Indra yang sudah bekerja di Garuda selama 28 tahun sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Cicut Sutiarso. Indra ditegur karena keterangannya berbelit-belit dan berbeda dengan keterangan yang diberikan pada berita acara pemeriksaan (BAP)."Anda tidak perlu berpikir harus menguntungkan pihak mana, jujur saja dalam memberikan keterangan tidak perlu berpikir harus bela pihak yang mana. Bantu saja pengadilan ini," kata Cicut.Persidangan lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir seharusnya menghadirkan lima saksi. Namun, yang diperiksa hanya dua orang saksi yakni Suciwati dan Indra Setiawan. Ketiga saksi lainnya yakni Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia Ramelgia Anwar, Chief Pilot pesawat Garuda Karmal Fauza Sembiring, dan Secretary Chief Pilot Rohainil Aini diminta untuk hadir pada sidang selanjutnya pada 13 September. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini