Polisi: Kejahatan di Jaksel Menurun 28% di Tahun 2018

Polisi: Kejahatan di Jaksel Menurun 28% di Tahun 2018

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 29 Des 2018 16:10 WIB
Polisi: Kejahatan di Jaksel Menurun 28% di Tahun 2018
Foto: Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar
Jakarta - Polres Jakarta Selatan memaparkan laporan kasus akhir tahun yang ditangani Polres. Total kasus tindak pidana cenderung tinggi di tahun 2018 walau alami penurunan 28% dibandingkan tahun 2017.

"Situasi di tahun 2018 jumlah kasus tindak pidana total mengalami penurunan 28%, dari 3.125 di tahun 2017, turun menjadi 2.277 di tahun 2018," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat memaparkan laporan hasil di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra memaparkan selain jumlah tindak pidana, crime rate di Jakarta Selatan juga alami penurunan sebanyak 27%. Selain itu crime clock di Jakarta Selatan juga melambat sebanyak 1 jam 3 menit.

"Crime rate mengalami penurunan dari 143 menjadi 104, artinya setiap 100.000 penduduk di Jaksel, 104 orang menjadi korban kejahatan," ungkap Indra.

"Crime clock juga mengalami perlambatan, yaitu tahun lalu 2 jam 48 menit, saat ini 3 jam 51 menit, artinya setiap 3 jam 51 menit terjadi kasus pidana," sambungnya.

Indra mengatakan walau alami penurunan, sebagian kasus juga tetap mengalami peningkatan. 3 kasus yang alami peningkatan yaitu perampokan, pemerasan, dan narkotika.

"Peningkatan pada kasus pemerasan dan pengancaman, 2017 ada 18 kasus, 2018 menjadi 21 kasus naik 17%, kasus narkotika naik juga sebanyak 17 kasus," ujar Indra.

Penurunan tindak pidana menjadi 2.277 kasus, menurut Indra masih cenderung tinggi. Dia beranggapan ini karena Jakarta Selatan daerah ibu kota tempat mengadu nasib.

"Angka kriminalitss di Porles Jaksel di 2018 masih cenderung tinggi mengingat Jaksel adalah daerah ibu kota sehingga menjadi tempat masyarakat untuk mengadu nasib," sebut Indra. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads