"Iya, sudah ditahan di (Rutan) Polda Metro Jaya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018).
Mbah Putih tiba di Polda Metro Jaya dari Yogyakarta pada Jumat (28/12) siang. Mbah putih langsung diperiksa secara intensif terkait kasus dugaan pengaturan skor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari, dan yang terakhir Mbah Putih.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Tonton juga video 'Penjelasan Polisi soal Penangkapan Mbah Putih di Kasus Mafia Bola':
(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini