Korban Tsunami di Pandeglang Buat Ulang e-KTP, KK & Akta Lahir

Korban Tsunami di Pandeglang Buat Ulang e-KTP, KK & Akta Lahir

Robi Setiawan - detikNews
Sabtu, 29 Des 2018 08:17 WIB
Foto: Robi Setiawan/detikcom
Pandeglang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang membuat posko di pengungsian SDN Kalanganyar 1, Labuan. Posko dibuat untuk fasilitasi pembuatan ulang dokumen kependudukan yang hilang pascatsunami.

"Kami dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang dibantu Disdukcapil Provinsi dan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Alhamdulillah kami sudah terjun mulai hari kedua (pascatsunami), dari 23 (Desember 2018) sampai sekarang untuk memberikan dokumen administrasi kependudukan yang hilang terhadap korban tsunami," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Tubagus Saprudin, Jumat (28/12/2018).


Saprudin menjelaskan layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah memberikan dokumen KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak korban tsunami yang kehilangan dokumen kependudukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk KTP elektronik itu kurang-lebih 379 yang sudah kami berikan, juga untuk kartu keluarga kami memberikan 459 kepada keluarga. Akta kelahiran yang telah kami berikan 464," ungkapnya.

Disdukcapil Kabupaten Pandeglang juga, menurutnya, melayani pembuatan akta kematian bagi keluarga yang meninggal. Selain itu, pihaknya turut menerbitkan kartu keluarga dengan status cerai mati dan KTP elektronik cerai mati.

Korban Tsunami di Pandeglang Buat Ulang e-KTP, KK & Akte LahirFoto: Robi Setiawan/detikcom

"Kami dari Disdukcapil mendirikan posko di Kecamatan Labuan, posko di RSUD, dan posko induk yang di kantor. Kami juga mengandalkan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil operasional. Alhamdulillah kami punya tiga unit mobil operasional," ujarnya.

Menurut Saprudin, pelayanan ini diberikan sampai kebutuhan masyarakat, khususnya para pengungsi, atas surat-surat administrasi kependudukan terpenuhi, walaupun kondisi tanggap darurat ditetapkan Bupati hanya sampai 5 Januari 2019.


Dia menyebutkan cara agar pengungsi bisa mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang baru. Perwakilan keluarga datang ke posko, kemudian melakukan perekaman biometrik, baik itu sidik jari atau iris mata. Setelah itu, menurutnya, pembuatan dokumen bisa ditunggu dan selesai pada hari yang sama.

"Di samping kami memberikan pelayanan dokumen kependudukan, kami diminta bantuan oleh Tim DVI Mabes Polri. Alhamdulillah kita bisa membantu mengidentifikasi 17 mayat tanpa identitas. Dibantu tim dari kabupaten maupun provinsi dan pusat," katanya.



Simak juga video 'Pemerintah Siap Kucurkan Dana untuk Pemulihan Banten':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads