"Kami dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang dibantu Disdukcapil Provinsi dan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Alhamdulillah kami sudah terjun mulai hari kedua (pascatsunami), dari 23 (Desember 2018) sampai sekarang untuk memberikan dokumen administrasi kependudukan yang hilang terhadap korban tsunami," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Tubagus Saprudin, Jumat (28/12/2018).
Saprudin menjelaskan layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah memberikan dokumen KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak korban tsunami yang kehilangan dokumen kependudukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang juga, menurutnya, melayani pembuatan akta kematian bagi keluarga yang meninggal. Selain itu, pihaknya turut menerbitkan kartu keluarga dengan status cerai mati dan KTP elektronik cerai mati.
![]() |
"Kami dari Disdukcapil mendirikan posko di Kecamatan Labuan, posko di RSUD, dan posko induk yang di kantor. Kami juga mengandalkan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil operasional. Alhamdulillah kami punya tiga unit mobil operasional," ujarnya.
Menurut Saprudin, pelayanan ini diberikan sampai kebutuhan masyarakat, khususnya para pengungsi, atas surat-surat administrasi kependudukan terpenuhi, walaupun kondisi tanggap darurat ditetapkan Bupati hanya sampai 5 Januari 2019.
Dia menyebutkan cara agar pengungsi bisa mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang baru. Perwakilan keluarga datang ke posko, kemudian melakukan perekaman biometrik, baik itu sidik jari atau iris mata. Setelah itu, menurutnya, pembuatan dokumen bisa ditunggu dan selesai pada hari yang sama.
"Di samping kami memberikan pelayanan dokumen kependudukan, kami diminta bantuan oleh Tim DVI Mabes Polri. Alhamdulillah kita bisa membantu mengidentifikasi 17 mayat tanpa identitas. Dibantu tim dari kabupaten maupun provinsi dan pusat," katanya.
Simak juga video 'Pemerintah Siap Kucurkan Dana untuk Pemulihan Banten':
(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini