"Sudah, sudah dilakukan penahanan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Sedangkan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih masih diperiksa intensif. Penahanan terhadap Mbah Putih akan diputuskan pada Sabtu (29/12) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, untuk sementara tim Satgas Antimafia Bola baru menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor. Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.
"Sementara, ini. Tapi yang terpenting semua yang melihat, mengetahui, mendengar apalagi menikmati uang suap, akan kami periksa," ujarnya.
Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini