Pemusnahan barang bukti digelar di Polres Metro Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/12/2018). Hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Kasat Satresnarkoba AKBP Erick Frendriz. Hadir pula Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, pihak Kajari Jakbar, FKUB dan Kodim.
"Jumlah barang buktinya adalah 40 kg sabu, kemudian 22.635 butir ekstasi, dan bahan bahan serbuk pembuatan sabu sebanyak 10 ribu butir. Dan pada kesempatan ini akan kita musnahkan dan disaksikan oleh kita semua," kata AKBP Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah hasil operasi periode Oktober hingga Desember 2018. Barang bukti ini hasil penindakan di luar wilayah hukum Jakarta Barat.
"Ini barang buktinya, kami melaksanakan penindakan yang boleh dikatakan bersifat preventive strike. Di mana kami mengedepankan penindakan di hulu, oleh karenanya kami banyak melakukan penindakan di luar Jakarta Barat, seperti sabu, ini saat pengungkapan di Banten, kemudian pabrik rumahan narkoba yamg ada di Cibinong, serta barang bukti yang lain, yang terdiri dari 14 tersangka dan 8 LP," jelas Hengki.
Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom |












































Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom