Kaleidoskop 2018: Pramugari ke Aceh Wajib Berjilbab

Kaleidoskop 2018: Pramugari ke Aceh Wajib Berjilbab

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 12:50 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom)
Aceh - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pramugari ke Aceh mengenakan jilbab. Aturan disetujui pihak maskapai. Beberapa hari berselang, para pramugari tampil dengan gaya baru.

Aturan yang dibikin Bupati Mawardi itu tertuang dalam surat edaran bernomor 451/65/ /2018, yang mewajibkan pramugari berbusana muslimah sesuai dengan aturan syariat Islam. Surat itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis 'pemakaian busana muslimah bagi pramugari'.

Di dalam surat imbauan, Bupati menjelaskan beberapa poin, termasuk pelaksanaan syariat Islam, yang berlaku di Aceh. Selain itu, terdapat permintaan agar maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar patuh terhadap aturan syariat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) sendiri terletak di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 itu juga ditembuskan kepada beberapa pihak, seperti Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, GM PT Angkasa Pura II di Blang Bintang, dan Kadis Syariat Islam Aceh.

"Di Aceh, dari 2001 ada undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan syariat Islam. Sekarang sudah kita laksanakan secara menyeluruh di Aceh. Ada pelanggaran syariat sudah kita sosialisasikan. Salah satunya soal busana, salah satunya pramugari," kata Mawardi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/1/2018).

Menurutnya, terkait aturan tersebut, pemerintah Aceh Besar kemudian menginginkan pramugari yang bertugas di Aceh agar lebih islami, sopan, berhijab, dan berbusana muslimah. Bupati Mawardi punya alasan tersendiri membuat kebijakan seperti itu.

"Dari generasi kita itu, putri kita ada yang mengidolakan pramugari, penampilannya, dan sebagainya. Kalau mereka itu tampilannya lebih islami, lebih sopan, idola itu kan lebih bagus secara Islam," jelas Mawardi.

Pemerintah Provinsi Aceh tidak mempermasalahkan aturan yang dikeluarkan Bupati Mawardi. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pramugari beragama muslim, sementara nonmuslim tidak ada paksaan.



Surat edaran yang dikeluarkan Bupati itu disambut baik pihak maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air. Kedua maskapai tersebut mengaku patuh pada aturan yang berlaku di Tanah Rencong.

Bahkan mereka langsung berkoordinasi dengan pusat untuk menyesuaikan seragam pramugari seperti diminta Bupati Mawardi. Hanya berselang hitungan hari, kebijakan Mawardi ditindaklanjuti pihak Maskapai. Pramugari Garuda Indonesia yang melayani rute penerbangan ke Aceh mulai berhijab sejak 1 Februari 2018.

Selain itu, pramugari maskapai Garuda yang transit di Bandara Sultan Iskandar Muda juga berhijab. Sedangkan pramugari Citilink sudah lebih dulu. Setelah itu, diikuti pramugari Batik Air dan Lion Air.

Untuk pesawat rute Aceh-Jakarta yang transit di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, biasanya pramugarinya berhijab setelah transit. detikcom pernah melihat pramugari dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, ke Bandara Kuala Namu tampil seperti umumnya. Namun, setelah pesawat transit, para pamugari mengenakan kerudung saat melanjutkan penerbangan ke Aceh.

Meski aturan tersebut dibuat, tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Aturan itu hanya sebatas imbauan.

"Memang menyangkut busana pakaian itu diatur dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2003. Tidak diatur di sana tentang sanksi apabila ada pelanggaran syariat. Cuma kita sosialisasi," kata Mawardi kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Menurut Mawardi, pihaknya hanya melakukan sosialisasi kepada pihak maskapai agar para pramugari yang bertugas di Aceh berbusana lebih muslimah. Dalam qanun yang berlaku sejak 2003 itu, pelanggar yang terkena razia cuma mendapatkan sosialisasi.

"Kan nggak mungkin pramugari saya tangkap kemudian misalnya dicambuk karena tidak pakai busana (muslimah). Dan kepada penduduk Aceh pun tidak ada sanksi misalnya tidak pakai busana itu diberikan sanksi syariat. Yang ada adalah sosialisasi. Kita razia, jadi mereka lebih pada kesadarannya," jelas Mawardi.




Aturan wajib berhijab yang dikeluarkan Mawardi itu sempat membuat heboh dan menjadi perbincangan pada awal 2018. Pro dan kontra muncul. Namun Mawardi tetap pada prinsipnya, bahkan dia mengaku tidak menyangka aturan tersebut viral.

"Nggak nyangka saya ini bisa viral. Saya buat kebijakan ini ikhlas," ungkap Mawardi.

Hingga kini, aturan itu masih dijalankan pihak maskapai yang mendarat di Aceh. Para pramugari terlihat cantik dalam balutan jilbab. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads