"Wajib, DPC salah memahami instruksi. Segera (dipecat), DPC langsung memproses kok ini," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/12/2018).
DPC PKB Kuningan hingga saat ini belum juga memecat Rika. Alasannya, masih menunggu proses hukum yang dijalani caleg DPRD Kuningan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Daniel, PKB tetap akan memecat Rika tanpa perlu menunggu proses hukum itu. Sebab, PKB tidak menoleransi kader yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Segera, secara prinsip sudah dilakukan. DPP dari awal sudah memerintahkan untuk dipecat," jelas Daniel.
![]() |
"Otomatis saat itu juga (dipecat) karena sesuai pakta integritas yang ada," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Sekadar diketahui, Rika ditangkap saat bertransaksi dengan pria berinisial T di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan bisnis haram yang dijalani Rika.
Pada Pileg 2019, Rika maju sebagai caleg DPRD Kuningan melalui PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yaitu Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi, dan Cipicung. Caleg cantik ini sudah menjadi pengedar sabu sekitar setengah tahun.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan Ujang Kosasih mengaku masih menunggu proses hukum yang dijalani Rika. Setelah proses hukum Rika rampung, lanjut dia, pihaknya baru akan memberikan sanksi tegas terhadap Rika.
"Kita hargai dulu proses hukumnya. Kita masih tunggu proses hukumnya selesai," kata Ujang saat dihubungi detikcom, Kamis (27/12). (elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini