"Tiga orang yang akan memberikan keterangan ke penyidik tim Satgas Antimafia Bola. Pertama, Sekjen PSSI Ratu Tisha," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Tisha sedianya menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/12). Namun dia tak hadir karena mengaku harus mengikuti rapat yang tak bisa ditinggalkan.
Kembali pada agenda pemeriksaan hari ini, dua saksi lainnya adalah Ketua Komdis PSSI Asep Edwin dan mantan anggota Executive Committee PSSI Hidayat.
"Untuk dua saksi ini memang terjadwal hari ini oleh penyidik," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan laga. Johar ditangkap pada Kamis (27/12) di Bandara Halim Perdanakusuma setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah.
Johar dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.
Saksikan juga video 'Gerak Satgas Antimafia Bola Tangkap 3 Tersangka Pengaturan Skor':
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini