"Suatu masalah serius bagi bangsa Indonesia dewasa ini adalah adanya fenomena terkoyaknya kohesi sosial dalam masyarakat. Hal ini ditandai, antara lain oleh berkembangnya rasa saling tidak percaya, saling tidak menghormati, saling curiga, dan saling mencermati di antara kelompok dalam masyarakat," kata Wakil Ketua DN-PIM, Siti Zuhro dalam jumpa pers di Kantor DN-PIM, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
"Masyarakat Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang sopan santun, ramah tamah dan penuh keadaban. Sekarang ini sebagian terjebak ke dalam perilaku kekerasan dan bentuk-bentuk ketidakadaban lainnya," beber Siti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disharmoni ini disebut Siti bisa saja berakhir dengan konflik sosial. Soal penyebab terjadinya ketidakharmonisan, Siti menduga setidaknya karena empat hal.
"Secara garis besar merupakan pemenuhan HAM berupa kesetaraan tanpa adanya diskriminasi, harkat dan martabat dijunjung tinggi, komitmen untuk berpatisipasi, dan kebebasan individu terkait pengembangan diri," tutur Siti.
Siti menilai, pada dasarnya sekat suku hingga agama telah bisa diatasi oleh masyarakat Indonesia. Namun entah kenapa akhir-akhir ini muncul fanatisme hingga radikalisme di semua lini.
"Hal ini sebenamya dipicu oleh kesenjangan sosial-ekonomi, dan budaya politik, di mana pemenang mengambil semua (the winner takes all) sehingga pelayanan politik bersifat eksklusif dan kepemimpinan politik tidak berada di atas dan untuk semua kelompok," ujar Siti.
Ketua Umum DN-PIM Din Syamsuddin menilai, seluruh elemen masyarakat harus bersatu apapun latar belakang suku, agama, profesi, hingga pilihan politiknya.
"Untuk bisa bersama mencari solusi sehingga Indonesia, perahu besar Indonesia, tidak retak tidak bocor dan masih bisa berlayar membawa bangsanya ke pantai impian sesuai cita-cita dari para pendiri bangsa," jelas Din.
Berikut pernyataan lengkap DN-PIM tentang 'Retaknya Kebangsaan Indonesia':
1. Terkoyaknya Kohesi Sosial
Suatu masalah serius bagi bangsa Indonesia dewasa ini adalah adanya fenomena terkoyaknya kohesi sosial dalam masyarakat. Hal ini ditandai, antara lain oleh berkembangnya rasa saling tidak percaya, saling tidak menghormati, saling curiga, dan saling mencermati di antara kelompok dalam masyarakat. Ada empat elemen yang tidak dapat dipisahkan terkait munculnya disharmoni yang mengarah kepada konflik sosial.
Keempat elemen ini secara garis besar merupakan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa: kesetaraan tanpa adanya diskriminasi; harkat dan martabat dijunjung tinggi; komitmen untuk berpatisipasi; dan kebebasan individu terkait pengembangan diri. Keempat hal tersebut saling terkait dan saling tergantung satu sama lain. Karena itu, untuk mewujudkan kohesi sosial yang didasari oleh kesejahteraan masyarakat diperlukan keseimbangan akan empat unsur tersebut. Hal itu dapat diatasi oleh pemangku amanat dengan menunjukkan kapasitas dan komitmennya sebagai pencipta solidaritas (solidarity maker).
2. Menguatnya Egosentrisme/Bangkitnya Primordialisme
Bangsa Indonesia yang majemuk sebenarnya sudah secara relatif membangun persatuan dan kebersamaan. Sekat kultural antarumat berbagai agama, masyarakat berbagai suku, sudah dapat diatasi, dan rasa kebangsaan juga sudah dapat dibangun. Politik aliran yang sejak awal kemerdekaan menjadi warna perbedaan politik sudah mencair di antara berbagai macam partai politik.
Namun terakhir ini, egosentrisme atau primordialisme keagamaan, kesukuan, kesamaan kepentingan politik, dan kepentingan bisnis-ekonomi mengemuka dalam bentuk fanatisme, radikalisme, dan ekstremisme yang terjadi di semua lini. Hal ini sebenamya dipicu oleh kesenjangan sosial-ekonomi, dan budaya politik, di mana pemenang mengambil semua (the winner takes all) sehingga pelayanan politik bersifat eksklusif dan kepemimpinan politik tidak berada di atas dan untuk semua kelompok.
3. Gaibnya Keadilan
Ketidakadilan ekonomi sangat terasa pada dunia bisnis. Sembilan puluh tujuh persen lebih pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, namun akses UMKM terhadap Lembaga Keuangan formal hanya 30%. UMKM harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bukan sebagai penonton. Produk UMKM Indonesia harus menjadi primadona atas produk impor agar rezeki ibu pertiwi terbagi rinci ke seluruh generasi.
Sementara itu, usaha besar yang jumlahnya kurang dari 3% menguasai akses permodalan hingga 70%. Di sisi lain, ketimpangan sangat memprihatinkan ketika 1% orang terkaya menguasai 46,6% total kekayaan penduduk. Dan 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan seluruh rakyat. Ketimpangan juga terjadi, ketika 70% bahan baku perekonomian adalah produk impor. Kedua fenomena tersebut merupakan salah satu faktor utama lahirnya ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi yang memicu berbagai konflik, ketegangan dan depresi sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini semua telah mendorong tetjadinya kekerasan pemodal (capital violence) dan intrusi politiknya yang mendorong munculnya resistensi politik.
Pemerintah hendaknya tidak sekedar manis di bibir, namun pahit dirasakan. Pemerintah harus menjadikan UMKM sebagai anak emas baik dalam jargon maupun kenyataannya. Penyakit Ketidakadilan yang memicu berbagai abnormalitas sosial ekonomi, harus diatasi secara substantif, bukan kebijakan pemberi harapan palsu.
4. Raibnya Keadaban Publik
Kehidupan masyarakat dewasa ini dipenuhi oleh raibnya keadaban publik. Masyarakat Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang sopan santun, ramah tamah dan penuh keadaban sekarang ini sebagian terjebak ke dalam perilaku kekerasan dan bentuk-bentuk ketidakadaban lainnya.
Hal ini ditandai dengan adanya persekusi oleh sekelompok orang terbadap lainnya, kriminalisasi lawan politik, pembegalan di jalan raya, dan bahkan ketakadaban menguasai ruang publik di media sosial dan ruang-ruang dialog televisi. Debat politik jelang Pemilu 20I9 lebih diisi olch saling hujat menghujat, cerca mcncerca yang bersifat pribadi dan hampa substansi. Nilai etika telah tercabut dari akar budaya politik yang telah diajarkan oleh para guru bangsa.
5. Ketidakpastian dan Ketidakadilan hukum
Selama tahun 2018 penegakan hukum untuk kepastian dan keadilan hukum masih mcrupakan masalah serius yang sering disebut dalam ungkapan "Tajam ke bawah, tumpul kc atas". Hal tersebut ditandai, antara lain. oloh kasus-kasus hukum yang berskala besar dan melibatkan elit politik nyaris tak tersentuh, bahkan, dilupakan. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, umpamanya, sering bersifat tebang pilih.
Banyak kasus besar yang nyari lenyap. Sementara itu, kasus-kasus dugaan korupsi kecil menjadi incaran. Pada sisi lain, pembenntukan hukum banyak yang menyimpang dari konstitusi karena dipengaruhi oleh kekuatan politik, modal, dan premanisme. Jika kecenderungan ini berlanjut, Indonesia akan gagal sebagai negara hukum.
6. Buta Aksara Moral
Buta aksara moral merupakan masalah mendasar di tubuh bangsa yaitu dengan adanya pelanggaran moral oleh kaum terdidik sekalipun. Banyak kaum terdidik terjerat masalah hukum, terutama tindak pidana korupsi. Hal ini disebabknn oleh minimnya penekanan nilai moral dalam proses pcndidikan, sistem demokrasi dengan politik berbiaya tinggi (high cost politic), serta lemahnya pengawasan dan keteladanan.
Hal itu semua membuat banyak elit bangsa tidak menampilkan satu ucap dan laku. Jika penyakit buta aksara moral terus merajalela, maka bangsa 1ndonesia, selain kchilangan kekuatan strategis Kelas Menengah untuk perubahan, juga akan mengalami virus yg akan menggerogoti kehidupan bangsa secara keseluruhan.
7. Rendahnya Daya Saing Bangsa
Tahun 2045 diharapkan menjadi Tahun Keemasan Indonesia (golden age) bagi Indonesia. Pada saat itu Indonesia diharapkan menjadi negara maju dun berdaya saing tinggi. Sayangnya saat ini daya saing bangsa Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM Indonesia. Tingkat pendidikan Indonesia masih 7 tahun dan pendidikan masyarakat Indonesia masih 60% berpendidikan rendah, 25% pendidikan menengah, 15 % pendidikan tinggi. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia memengaruhi daya saing bangsa.
Rendahnya daya saing bangsa seperti ditunjukkan antara lain oleh Tingkat IPM (Peringkat 120), Lama Belajar Sekolah (baru Kelas 7). dan Daya Saing Ekonomi/economic competitiveness (pada kisaran peringkat di bawah 40), akan membawa bangsa Indonesia tidak mampu menjadi pemain kunci dalam perlombaan antar bangsa di tingkat global.
Maka oleh karena itu, perlu dilakukan keseimbangan antara pembangunan infrastruklur secara fisik dan pembangunan infrastruktur non-lisik. Bahkan yang terakhir harus lebih diutamukan sebagai pendorong utama (prime mover) pembangunan bangsa.
8. Distorsi Wacana Kebangsaan
Selama 2018 sangat terasa bangsa indonesia menjadi bangsa yang terbelah menhelang pilpres 2019. Babgunan kehidupan berbangsa dan bernegara nyaris tanpa henti dihujani slogan2 dan diksi2 politik yang negatif, tidak etis dan sarkastik yang merugikan publik. Elemen2 bangsa seolah tak berdaya, larut dan terlibat dalam kondisi tersebut. Makna pemilu cenderung disempitkan semata-mata untuk suksesi dan memperhatikan status quo saja
Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Tri sakti lebih banyak muncul sebagai retorika politik tinimbang bersenyawa dalam aktifitas pembangunan. Seyogyanya konsep dan nilai2 luhur tidak cukup dikatakan tapi harus lebih banyak dilakukan.
Halaman 2 dari 3











































