Polda Masih Selidiki Kasus Pembakaran Alquran di Langkat Sumut

Polda Masih Selidiki Kasus Pembakaran Alquran di Langkat Sumut

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 14:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. detikcom)
Langkat - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Warga diminta menjaga kondusivitas Langkat.

"Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu," kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/12/2018).

Ia mengaku merasa heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut," ujar Irjen Agus.


Ia meminta seluruh masyarakat ataupun ormas Islam dapat menjaga kondusivitas daerah Langkat dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, warga diharapkan tidak sampai terpancing di air keruh sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Warga diharapkan memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran.

"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut.


Sebelumnya, pada Senin (24/12), telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar. Peristiwa pembakaran Alquran tersebut terjadi di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Mushaf Alquran itu sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads