"Hasil analisis dan evaluasi terhadap penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polda Aceh dan jajaran selama dua tahun terakhir masih menunjukkan angka yang memprihatinkan," kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak dalam sambutannya saat pemusnahan narkoba di Mapolda Aceh, Kamis (27/12/2018).
Dia merincikan, sepanjang 2018, dari Januari hingga November, polisi sudah menangani 1.600 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.213 orang. Barang bukti yang diamankan di antaranya 52.947 kilogram ganja, 58 kilogram sabu, 5.685 butir ekstasi dan 20,5 hektare ladang ganja.
Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah tersangka yang dibekuk memang menurun. Namun jumlah ganja yang disita naik dua kali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkoba ini musuh bersama, musuh semua bangsa. Ini sudah bisa katakan kita harus perang melawan narkoba. Tidak hanya di Aceh, tapi juga di seluruh Indonesia. Narkoba ini sudah banyak sekali mengakibatkan korban dari generasi muda kita, yang mana kita ketahui generasi muda ini adalah calon-calon nantinya penerus bangsa ini," jelas Rio saat diwawancara wartawan.
Hari ini, Polda Aceh juga memusnahkan 795 kilogram ganja dan sabu sebanyak 18 kilogram. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar sementara sabu diblender. Proses pemusnahan ini berlangsung di belakang Mapolda Aceh.
Menurut Kapoda, semua pihak harus bersinergi untuk berperang melawan narkoba. Dia mengistilahkan narkoba sebagai ancaman dari luar bersifat nonmiliter. Selama ini, polisi dan BNN, katanya, sudah banyak membongkar kasus peredaran narkoba, baik lokal maupun jaringan sindikat luar negeri.
"Untuk itu, kita ingin sinergitas kita ini lanjut untuk bisa memberantas narkoba," ungkap Rio.
Kapolda Rio juga mengaku bakal mengambil langkah tegas jika ada anggota polisi yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut. Sanksi berupa pemecatan bakal dikenakan bagi mereka yang melanggar.
"Jika ada anggota yang terlibat PDTH (pemecatan dengan tidak hormat) sudah pasti. Kita sudah buat sebuah komitmen fakta integritas untuk Polri kasus narkoba PDTH, boleh dikatakan dipecat. Ini bukan hanya omong-omongan saja, Anda boleh lihat, cek anggota Polri yang terlibat narkoba, kita tidak segan-segan memotong itu semua," ujarnya.
Saksikan juga video '235 Ton Ganja di Aceh Dimusnahkan':
(agse/asp)