Karyawan Produsen Obat Pelangsing Demo BPOM Semarang
Selasa, 06 Sep 2005 14:27 WIB
Semarang - Sekitar 100 karyawan produsen obat pelangsing tubuh mendemo BPOM Semarang, Jl. Madukoro, Selasa (6/9/2005). Mereka minta BPOM menganulir keputusan pencabutan izin edar produknya.Para karyawan tersebut berasal dari CV Warisan Jaya Semarang dan Warisan Satu Purwokerto. Mereka datang dengan mengendarai mobil dan membawa poster-poster berisi kecaman terhadap BPOM.Setelah tiba di Kantor BPOM, mereka langsung memasuki halaman dan mengacung-acungkan posternya. Sejumlah Satpam dan puluhan polisi dari Polres Semarang Barat menjaga pendemo agar tidak masuk ke kantor.Beberapa menit usai berorasi, lima orang perwakilan pendemo diizinkan masuk ke kantor. Di sana, mereka ditemui langsung oleh Kepala Balai Besar POM Semarang I Made Kawi Sukayada dan beberapa orang staf.Salah satu perwakilan pendemo, Zaenal, menuturkan, pencabutan izin edar obat pelangsing bermerk Arma Sin Gang San Langsing Ayu produksi CV Warisan Jaya maupun Warisan Satu, itu merugikan karyawan. "Kami dipecat karena pabrik sudah tidak produksi lagi," katanya.Lebih lanjut Zaenal menegaskan bahwa obat itu tidak berbahaya bagi konsumen. "Dulu berat badan saya 125 Kg. Setelah minum obat itu, bobot saya turun menjadi 110 Kg. Saya tampak sehat kan?" katanya bernada retoris.Kepala BPOM Semarang I Made Kawi Sukayada menyatakan akan menyampaikan semua keinginan para pendemo ke Jakarta. Dia tidak berani memastikan kapan BPOM Pusat akan meresponsnya. "Mudah-mudahan saja cepat," ujarnya pendek.Sukayada menambahkan, berdasarkan uji laboratorium, BPOM menemukan zat kimia keras sibutramin hidroklorida pada obat Arma Sin Gang San Langsing Ayu. Zat itu dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah dan denyut jantung serta sulit tidur.Usai dialog, perwakilan pendemo keluar ruang dan langsung mengajak teman-temannya yang masih setia menunggu di halaman. Sekitar pukul 12.00 WIB, kantor BPOM yang lokasinya dekat dengan kawasan Pantai Jawa itu kembali sepi seperti biasanya.
(nrl/)











































