Ketua DPR Diprotes Gara-gara Surati SBY Soal Panglima TNI
Selasa, 06 Sep 2005 13:38 WIB
Jakarta - Gara-gara mengingatkan Presiden SBY soal pergantian Panglima TNI, Ketua DPR Agung Laksono pun kena protes anak buahnya. Tindakan Agung dinilai melanggar kode etik.Protes dilontarkan anggota Komisi I DPR RI dari FPDIP Effendi Simbolon. Dia menyatakan, surat Agung pada Presiden mengenai Panglima TNI melanggar kode etik. "Kalau soal panglima itu sudah politis, pimpinan DPR mengirim surat ke Presiden itu nggak pantes. Kok kirim surat? Itu kan terserah Presidenlah karena kita hanya memberikan persetujuan bukan turut campur mengusulkan," kata Effendi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2005).Boy Soul, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan pendapat senada."Saya mempertanyakan pengiriman surat pimpinan Agung Laksono kepada Presiden. Ada apa ini. Nggak bisa ujuk-ujuk ngirim surat karena itu hak prerogatif Presiden. Mau satu tahun, dua tahun, itu terserah Presiden," urainya.Namun demikian, Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga justru tidak mempersoalkan tindakan Agung Laksono."Kalau mau menanyakan dan komunikasi tidak masalah asal tidak mengusulkan satu nama," ujar politisi Golkar ini.Seperti diberitakan, DPR menagih janji Presiden SBY terkait pergantian Panglima TNI. Surat pun dilayangkan lembaga perwakilan rakyat ini untuk mengingatkan RI-1. Pasalnya, SBY pernah mengeluarkan surat untuk mencabut surat presiden sebelumnya mengenai pergantian Panglima TNI dan menetapkan panglima yang baru.Surat Presiden itu bernomor R41/Pres/10/2004 yang ditandatangani SBY pada 25 Oktober 2004, dan menarik Surat Presiden Nomor R32/Pres/10/2004 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada 8 Oktober 2004.Dalam surat itu disebutkan, SBY belum berencana mengganti Panglima TNI dengan alasan kesinambungan. SBY menegaskan surat itu tidak terkait pada pribadi Jenderal TNI Endriartono Sutarto sebagai panglima yang mengundurkan diri maupun Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu (saat itu KSAD) sebagai calon yang ditetapkan Megawati. SBY beralasan hal ini dilakukan untuk konsolidasi jajaran pemerintah menyeluruh.
(aan/)











































