Mandala Bahas Santunan Korban

Mandala Bahas Santunan Korban

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2005 13:22 WIB
Jakarta - Besaran santunan dan kapan akan diberikan kepada korban dan keluarga korban tragedi Mandala ditentukan setelah pertemuan antara 3 pihak di Medan, Sumut."Kita belum bisa menentukan dan memberikan jawaban pastinya sekarang. Penentuannya setelah pertemuan di Medan," kata Direktur Umum Mandala Airlines Pudjo Tarsipin yang ditemui di kantornya Jalan Tomang 33, Jakarta Barat, Selasa (6/9/2005).Dituturkan dia, pertemuan berlangsung antara pihak Mandala, Marketing Research Specialist (MARS) selaku konsultan asuransi, serta CTC Service Aviation selaku surveyor dan adjuster untuk menaksir jumlah kerugian."Pertemuan pembahasan santunan berlangsung siang hari ini, dimulai sekitar jam 11.00 WIB tadi di Medan," imbuh seorang konsultan dari MARS yang tidak bersedia disebutkan namanya saat ditemui di kantor Mandala Airlines.Koordinator Humas Mandala Airlines Alexius Widjojo Tjundho Senin kemarin menyebutkan, sesuai dengan ketentuan pemerintah, korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 50 juta, korban yang mengalami cacat tetap Rp 50 juta, korban luka-luka mendapat penggantian biaya perawatan dan pengobatan maksimal Rp 25 juta.Mengenai dampak tragedi Mandala terhadap jumlah penumpang Mandala, Alexius yang ditemui hari ini di kantornya, optimistis tidak ada pengaruhnya."Walaupun musibah terjadi, tapi manajemen masih yakin kepercayaan masyarakat terhadap pengguna jasa penerbangan Mandala tidak akan turun, sebab belum ada penurunan yang signifikan terhadap jumlah penumpang," kata Alexius tanpa memberikan rincian.Tragedi Mandala terjadi pada pukul 10.06 WIB Senin 5 September. Pesawat jenis Boeing 737-200 dengan nomor penerbangan RI-091 jatuh dan meledak di Jalan Jamin Ginting, kawasan Padang Bulan, Medan, Sumut, sesaat setelah lepas landas dari Bandar Udara Polonia. Tercatat 150 orang tewas, terdiri awak pesawat, penumpang, dan warga di sekitar lokasi kejadian. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads