Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang KH, mengatakan Disdukcapil Serang, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), turut membantu mengidentifikasi korban bencana yang tidak dikenali.
"Kami siaga 24 jam," kata Jajang dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan yang disiagakan adalah identifikasi korban melalui akses nomor induk kependudukan (NIK) dan pemindai biometrik serta penerbitan dokumen yang hilang bagi korban asal Kabupaten Serang dan penerbitan akta kematian bagi yang meninggal.
"Pemindai biometrik, terutama sidik jari, bisa mengidentifikasi identitas korban. Jika diperlukan, kami siap memindai," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Jajang, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
"Jika ada hasil pengungkapan atau identifikasi tim Inafis dan DVI Polri memerlukan tindak lanjut cek dan akurasi data kependudukan, Disdukcapil siap," ujarnya.
Bukan hanya operator, Jajang juga memerintahkan pejabat eselon III dan eselon IV ikut siaga. "Posko kami siagakan mulai 23 Desember hingga 31 Desember. Batas waktu ditetapkan sesuai kebutuhan," ujarnya. (mul/ega)











































