Khususnya bagi anak muda yang melakukan pernikahan saat masih duduk di bangku sekolah. Tak jarang pernikahan dini memutus pendidikan anak tersebut.
Baca juga: Suasana Haru Peringatan Hari Ibu di CFD |
"Pernikahan dini ini sangat mempengaruhi generasi yang akan datang. Sebab, banyak karena pernikahan dini membuat remaja berhenti sekolah. Padahal seorang ibu adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya," kata Ermalena dalam keterangan tertulis, Minggu (23/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaum ibu merupakan komponen penting bagi sebuah bangsa. Jika sang ibu pintar, mereka akan berkontribusi untuk membuat pintar generasi bangsa," katanya.
Saat ini, lanjut Ermalena, Indonesia masuk kategori darurat pernikahan dini. Selama 2018, ada 720 kasus pernikahan anak di Indonesia.
Bahkan, satu dari lima anak perempuan di Indonesia, tepatnya 22 persen, menikah di bawah usia 18 tahun dan 12 persen di antaranya menikah di bawah usia 15 tahun.
Ia menjelaskan, pernikahan anak di Indonesia mayoritas terjadi di pedesaan. Selain rentan putus sekolah, pernikahan dini berpotensi terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Faktanya, 20 persen perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun melahirkan saat mereka belum usia dewasa.
Sementara dari sisi kesehatan, pernikahan dini berdampak pada keselamatan ibu saat melahirkan. Pada 2007, jumlah perempuan yang meninggal saat persalinan sebanyak 228 orang per 1.000 persalinan. Jumlah ini meningkat menjadi 359 orang per 1.000 persalinan pada 2012. (ega/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini