"Korban yang sudah ditemukan 10 orang di Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang. Itu belum termasuk yang di Kecamatan Carita, kedua Kecamatan Sumur," kata Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab Pandeglang, Endan saat dihubungi detikcom, Minggu (23/12/2018).
Dia mengatakan ada puluhan korban yang mengalami luka parah. Korban luka ditemukan mengalami patah di bagian kaki dan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endan mengatakan BPDB melakukan evakuasi di Hotel Tanjung Lesung, Pandegelang. Akibat tsunami itu, hotel mengalami kerusakan.
"Lokasi Hotel Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, hotelnya (rusak) bawah dinding karena terjangan ombak sangat dahsyat cuma waktunya sebentar," jelas dia.
Di lokasi, lanjut Endan sedang terjadi hujan. Evakuasi untuk sementara dihentikan.
"Kendala evakuasi kita mati lampu sama hujan deras. Makanya kita sama relawan pada kumpul. Pencarian sementara diberhentikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ada 3 korban tewas akibat tsunami yang terjadi di wilayah Anyer, Banten dan Lampung. Sementara itu 21 orang mengalami luka-luka.
"Data sementara dampak gelombang pasang yang dihimpun BPBD pada 23/12/2018 pukul 00.30 WIB, terdapat 3 orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka di Kabupaten Pandeglang dan Lampung Selatan," ujar Sutopo.
Sementara itu, BMKG menyatakan musibah yang terjadi di Anyer, Banten adalah gabungan dari gelombang tinggi dan tsunami. Tinggi gelombang air laut disebut mencapai 3 meter. Namun diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya, apakah karena longsoran yang terjadi akibat erupsi atau ada faktor lainnya.
"BMKG sebelumnya memberikan warning ancaman tinggi gelombang Selat Sunda 2 meter, kalau ditambahkan setinggi 3 meter. Pada jam sama gelombang tsunami 0,9 meter, bisa disimpulkan sekitar 3 meter tentunya menyebabkan bagaimana tsunami masuk ke daratan," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono di Kantor BMKG, Jakarta Pusat.
(idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini