DPRD Bali Imbau Kapolri Tak Berantas Judi Tajen
Senin, 05 Sep 2005 23:11 WIB
Denpasar - Di tengah gebrakan Presiden SBY memberantas judi di Indonesia, DPRD Bali justru memberi sinyal agar judi tajen (sabung ayam) dilegalkan. DPRD Bali meminta polisi tidak memberantas tajen."Kapolri boleh memberantas judi, tetapi jangan memberantas tajen. Karena tajen terkait dengan budaya Bali maka harus ada toleransi," kata anggota DPRD Bali Ketut Mandiranata.Sikap itu disampaikan Mandiranata bersama Wakil Ketua DPRD IB Suryatmaja, AA Agung Anie Asmoro dan AA Budiarta yang mewakili DPRD Bali, saat menerima 20 masyarakat penggemar judi (bebotoh) asal Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang tergabung dalam Masyarakat Pelestari Budaya Tajen Bali."Inilah keunikan Bali. Tajen terkait dengan pelestarian budaya, jadi tidak boleh hilang dan jangan sampai dimusnahkan," tukas Mandiranata di gedung DPRD Bali, Jalan Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Bali, Senin (5/9/2005).Sementara itu, Suryatmaja menambahkan, DPRD Bali akan segera mengkaji pelegalan tajen di Bali. Pihak DPRD juga akan mengundang para tokoh masyarakat, budaya, dan agama untuk membahas masalah ini.Dalam pertemuan tersebut, para bebotoh yang datang dengan pakaian adat Bali membentangkan spanduk bertuliskan 'Tajen warisan leluhur yang membudaya, harus kita lestarikan'.Seorang bebotoh, Made Sapta Utama membacakan pernyataan sikap bahwa tajen memberikan keuntungan yang besar bagi masyarakat. Tajen juga dinilai dapat memberikan nafkah bagi banyak orang.Made menolak jika tajen disamakan dengan judi togel. Menurutnya, judi togel hanya menguntungkan segelintir orang, sedangkan tajen dapat menjadi sumber dana untuk pembangunan desa dan merupakan hiburan yang menarik banyak wisatawan."Tajen adalah warisan leluhur yang berkaitan dengan budaya Hindu di Bali yang sering dikenal dengan nama Tabuh Rah. Jadi kami bersikukuh agar tajen dilestarikan," tegas Made.
(fab/)











































