Wagub Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Pemprov Sumut
Senin, 05 Sep 2005 19:25 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk wakil gubernur sebagai pelaksana harian (Plh) Pemprov Sumut, terkait kabar tewasnya Gubernur Tengku Rizal Nurdin dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines.Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf menyatakan pejabat sementara yang akan melaksanakan tugas di pemerintah daerah provinsi Sumatera Utara adalah Wakil Gubernur Rudolf Pardede."Sesuai dengan UU maka kalau gubernur berhalangan melaksanakan tugas dan ada wakil gubernur, maka dia akan kita berikan tugas sebagai pelaksana harian," kata Ma'ruf usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2005).Ma'ruf menegaskan apa pun yang terjadi, pemerintahan di Sumatera Utara harus tetap berjalan. Oleh karenanya dalam waktu dekat Mendagri akan mengirim surat pengangkatan wakil gubernur Rudolf Pardede sebagai pelaksana harian (Plh) Pemprov Sumut."Bagaimana pun pemerintahan di sana tidak boleh vakum. Secepatnya akan kita buatkan surat," tegasnya.
(san/)