Polri Tangkap Dua Orang Terkait Pembobolan BNI
Senin, 05 Sep 2005 19:09 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian mengaku sudah menangkan dua orang yang diduga kuat menjadi pembobol BNI sebesar Rp 1,3 triliun berinisial JFB dan ID. "Untuk kasus BNI Kebayoran Baru kami sudah menangkap JFB dan ID. Internal Polri juga sudah disidik," kata Kapolri Jenderal Sutanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2005). Sebelumnya salah satu tersangka Adrian Woworuntu juga telah diganjar hukuman oleh pengadilan. Saat ini sejumlah petinggi Polri juga terus diusut terhadap kemungkinan terkait dengan aksi pembobolan tersebut.Untuk mengungkap kasus pembobolan ini DPR RI juga telah membentuk panitia kerja. Panja ini hingga sekarang juga belum putus menentukan kerugian BNI dan target recovery asset-nya.
(san/)











































