Sindikat Jual Beli Mobil Mewah Diciduk
Senin, 05 Sep 2005 17:57 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menciduk sindikat jual beli mobil mewah. Empat pelaku ditangkap dan 68 barang bukti disita.Hal ini disampaikan Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Eddy S Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2005).Kasus ini berawal dari tersangka yang berpura-pura merental mobil. Lantas, mereka menggadaikan dan menjual mobil pinjamannya. Rental yang menjadi korban penipuan ini yakni Rental Ibu Putri dan Rental Anggit di kawasan Rempoa dan Rental Mulyadi di wilayah Condet.Tak tanggung-tanggung sebanyak 68 mobil mewah berbagai merk pun dijual yakni Toyota Altis, Camry, Vios, BMW dan lain-lain.Eddy menyatakan, kasus ini terungkap saat terjadi transaksi jual beli mobil antara tersangka Jayadi dengan salah seorang anggota polisi yang menyamar.Jayadi menawarkan Toyota Vios seharga Rp 50 juta. Lalu polisi menawarkan Rp 40 juta dan diberikan. Jayadi akhirnya dibekuk dan diinterogasi tentang sumber mobil."Dari hasil pengembangan kita menangkap otak pelakunya Arif dan dua pelaku lainnya Syaiful dan Taufik," kata Eddy.Barang bukti tersebut kini diamankan di Polda Metro Jaya (5 mobil), di Ciracas (12 mobil), dan yang sedang diproses sebanyak 51 mobil.
(aan/)











































