"Intinya, DPR 2014-2019 di tahun 2018 masih berkinerja buruk," ujar Lucius di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya No 32 B, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (21/12/2018).
Lucius menilai tidak ada perkembangan yang berarti dari kinerja DPR, baik dari fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lucius mengatakan, dalam 5 masa sidang sepanjang 2018, DPR hanya menghasilkan 5 RUU prioritas. Menurutnya, ini menunjukkan produktivitas DPR rendah.
"Ada 5 masa sidang dan hanya 5 RUU prioritas yang bisa dihasilkan DPR. Ini melanjutkan produktivitas buruk yang telah dilalui DPR 3 tahun kerja sebelumnya. Tidak ada sesuatu yang baru," ujar Lucius.
Di lokasi yang sama, Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan produktivitas DPR jauh dari target yang telah ditentukan. I Made mengatakan rata-rata per tahun DPR hanya mengesahkan 6 RUU.
"Sejak 2015, DPR menetapkan target Prolegnas prioritas lebih dari 40 RUU. Selama 4 tahun bekerja, DPR baru berhasil mengesahkan 24 RUU prioritas. Jadi rata-rata hanya 6 RUU prioritas dalam setahun," ujar I Made.
Dari catatan Formappi, pada 2015, dari target 40 RUU, DPR hanya mengesahkan 3 RUU. Pada 2016, 10 RUU disahkan dari target 50 RUU. Pada 2017, 6 RUU disahkan dari target 52 RUU. Sedangkan pada 2018, 5 RUU disahkan dari target 50 RUU. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini