Satgas 115 KKP Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan Sepanjang 2018

Satgas 115 KKP Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan Sepanjang 2018

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 16:31 WIB
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Sepanjang 2018 Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Ratusan kapal tersebut ada yang berbendera asing, tetapi ada juga kapal lokal.

"Rekapitulasi bendera negara kapal tangkapan sebagai berikut: Vietnam 38 kapal , Malaysia 8, Filipina 5, Indonesia 54 dan Togo 1 kapal. Jadi kadang-kadang bendera ini tidak mencerminkan asal negara dari kapal-kapal tersebut," kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menuturkan, sampai Desember 2018 terdapat 134 perkara yang ditangani Satgas 115. Perkara yang ditangani beragam mulai dari merusak sumber daya perikanan, menggunakan alat tangkap terlarang dan melakukan usaha perikanan tanpa SIUP.

"Kemudian dari total perkara, 73 perkara telah berkekuatan hukum tetap, 9 perkara masih dalam tahap pemeriksaan pengadilan, dan sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penuntutan," terang Susi.



Dari penanganan perkara tersebut terdapat potensi pemasukan untuk negara. Menurut Susi, potensi pemasukan tersebut mencapai RP 24 miliar.

"Total potensi pemasukan negara dari pidana denda adalah sebesar Rp 24,951 miliar dan Rp 28,933 miliar dari hasil pelelangan barang bukti ikan hasil rampasan," jelas Susi. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads