"Rekapitulasi bendera negara kapal tangkapan sebagai berikut: Vietnam 38 kapal , Malaysia 8, Filipina 5, Indonesia 54 dan Togo 1 kapal. Jadi kadang-kadang bendera ini tidak mencerminkan asal negara dari kapal-kapal tersebut," kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari total perkara, 73 perkara telah berkekuatan hukum tetap, 9 perkara masih dalam tahap pemeriksaan pengadilan, dan sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penuntutan," terang Susi.
Dari penanganan perkara tersebut terdapat potensi pemasukan untuk negara. Menurut Susi, potensi pemasukan tersebut mencapai RP 24 miliar.
"Total potensi pemasukan negara dari pidana denda adalah sebesar Rp 24,951 miliar dan Rp 28,933 miliar dari hasil pelelangan barang bukti ikan hasil rampasan," jelas Susi. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini