Tiga Proyek Jarkom Polri Terindikasi Ada Penyimpangan
Senin, 05 Sep 2005 17:04 WIB
Jakarta - Penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan jaringan radio komunikasi (jarkom) di tubuh Polri mulai mengalami kemajuan. Menurut hasil investigasi tim Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Polri, ada tiga proyek jarkom yang terindikasi ada penyimpangan.Ketiga proyek yang diduga menyimpang tersebut adalah pengadaan Jarkom Polda Sumut, Jarkom Patroli Jalan Raya Lampung-Jawa-Bali, dan Jarkom Trungking Polda Sumut."Tiga proyek ini akan diteruskan ke penyidikan," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2005).Menurut Sutanto, temuan ini berdasarkan hasil investigasi tim Wasriksus Polri terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan atas pelaksanaan pembangunan Jarkom Polri yang bersumber dari anggaran kredit ekspor tahun anggaran 2001-2004.Selain itu ada dua proyek lain yang sedang dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim Wasriksus Polri. Dua proyek tersebut adalah Proyek Trungking Polda Jawa Timur dan Proyek Jarkom Patroli Jalan Raya Sumatera. "Dua proyek ini masih dalam proses dan belum memperlihatkan indikasi penyimpangan," kata Sutanto.Selain pemeriksaan fisik, tim Wasriksus Polri juga telah meminta keterangan dari 50 orang pejabat dan staf dalam lima proyek tersebut. Menurut hasil pemeriksaan BPK, dalam pembangunan jarkom terdapat penyimpangan antara lain berupa kewajiban rekanan yang tidak dilaksanakan, ketidakhematan anggaran, sistim jaringan yang tidak berfungsi optimal, pembayaran yang tidak sesuai prestasi pekerjaan, ketidaktepatan waktu pelaksanaan, dan kelebihan perhitungan pengadaan."Kami akan terus menindaklanjuti temuan BPK ini dengan meningkatkan pengawasan, efisiensi, dan efektifitas proyek jarkom yang didanai kredit ekspor," demikian Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
(gtp/)











































