Dugaan Atur Skor, Wasit hingga Exco PSSI Masuk Antrean Pemeriksaan Polisi

Dugaan Atur Skor, Wasit hingga Exco PSSI Masuk Antrean Pemeriksaan Polisi

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 15:21 WIB
Kantor PSSI (Rengga S/detikSport)
Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan jadwal pemeriksaan yang padat berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola di Indonesia. Pihak Kemenpora, wasit, sampai Executive Committee PSSI masuk antrean pemeriksaan polisi.

"Makanya di tanggal 26-28 Desember nanti, kita akan memeriksa 7 orang saksi. Ada yang diminta dari Kemenpora, kemudian juga dari wasit, kemudian dari ketua komisi disiplin, kemudian dari Exco PSSI, dan berbagai orang yang terkait di dalam suatu pertandingan sepakbola. Itu minggu depan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (21/12/2018).

Pekan depan, setelah libur Natal, polisi sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi tanpa jeda pada Rabu, Kamis, dan Jumat secara berturut-turut. Pemeriksaan pada pekan depan merupakan lanjutan dari pemeriksaan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan ada kasus lama yang satu alat buktinya dianggap kurang oleh penyidik. Diharapkan jika satu kasus itu terungkap bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya.



Dia mengatakan penyelidikan ini didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga. Pada hari ini, Polri memanggil lima saksi, yaitu Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.

"Jadi progres untuk hari ini, Direktorat Tipikor (Bareskrim Polri) akan meminta keterangan awal terhadap lima orang ini sebagai saksi yang memiliki informasi, mungkin juga mengetahui, maupun yang paham tentang mekanisme serta SOP dalam sebuah pertandingan sepakbola yang ada di Indonesia," tutur Dedi.



Saksikan juga video 'Waduh! Exco PSSI Terlibat Pengaturan Skor':

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads