Usut Pengaturan Skor Sepakbola Indonesia, Polisi Kaji Lagi Bukti-bukti Lama

Usut Pengaturan Skor Sepakbola Indonesia, Polisi Kaji Lagi Bukti-bukti Lama

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 15:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri tidak memulai dari nol dalam mengusut kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Bukti-bukti lama mengenai perkara ini dikaji kembali.

Sebelum penyelidikan dimulai pada akhir Desember 2018 ini, polisi sebelumnya pernah menyelidik perkara serupa berkaitan dengan sepakbola Indonesia pada 2015-2017. Yang diusut kala itu adalah pertandingan Liga Indonesia.

"Kasus-kasus lama nanti untuk digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, makan akan didalami kembali, dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik saat ini tengah melengkapi temuan-temuan terdahulu dengan bukti-bukti baru. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan secara maraton.

"Kemudian untuk satgas, nanti akan bekerja di pertandingan atau setelah digulirkan liga di 2019-2020. Sama, dalam rangka mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, ada kecurangan terhadap pengaturan skor, itu akan ditindak secara hukum," ujar Dedi.



Pada hari ini, Polri memanggil lima saksi, yaitu Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.

"Jadi progres untuk hari ini, Direktorat Tipikor (Bareskrim Polri) akan meminta keterangan awal terhadap lima orang ini sebagai saksi yang memiliki informasi, mungkin juga mengetahui, maupun yang paham tentang mekanisme serta SOP dalam sebuah pertandingan sepakbola yang ada di Indonesia," tutur Dedi.

Polisi akan kembali memanggil tujuh saksi lainnya minggu depan untuk mendalami kasus pengaturan skor ini dari pihak Kemenpora, wasit, hingga PSSI. Dedi mengatakan, dalam waktu dekat, akan dibentuk Satgas Pengaturan Skor. Satgas ini juga akan beroperasi mengawasi pengaturan skor di Liga Indonesia musim depan. (fjp/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads