"Jumlah miras yang kita musnahkan 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap, 681 orang di antaranya ditahan, 4 tidak ditahan dan sisanya sebanyak 2.326 orang dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian lengkap barang bukti yang disita selama operasi tersebut:
1. Uang tunai: Rp 177.757.600
2. Senjata api: 5 pucuk
3. Senjata tajam: 85 buah
4. Kendaraan roda dua: 201 unit
5. Kendaraan roda empat: 38 unit
6. Ponsel: 203 unit
7. Miras: 40.411 botol
8. Petasan: 6.880 buah
Simak juga video 'Lagi Asyik Pesta Miras, Belasan Remaja di Semeru Digerebek':
(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini