Polda Metro Jaya Musnahkan 8 Ribu Botol Miras

Polda Metro Jaya Musnahkan 8 Ribu Botol Miras

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 09:10 WIB
Pemusnahan botol miras hasil sitaan (Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan 8 ribu botol miras. Ribuan botol miras itu merupakan bagian dari barang bukti yang disita polisi selama Operasi Pekat Jaya pada 26 November-19 Desember 2018.

"Jumlah miras yang kita musnahkan 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).


Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap, 681 orang di antaranya ditahan, 4 tidak ditahan dan sisanya sebanyak 2.326 orang dilakukan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi ini digelar serentak di Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi menyasar sejumlah kejahatan seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.



Berikut rincian lengkap barang bukti yang disita selama operasi tersebut:

1. Uang tunai: Rp 177.757.600
2. Senjata api: 5 pucuk
3. Senjata tajam: 85 buah
4. Kendaraan roda dua: 201 unit
5. Kendaraan roda empat: 38 unit
6. Ponsel: 203 unit
7. Miras: 40.411 botol
8. Petasan: 6.880 buah



Simak juga video 'Lagi Asyik Pesta Miras, Belasan Remaja di Semeru Digerebek':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads