Fahri Hamzah Sebut Anggaran DPR Masih dalam Genggaman Eksekutif

Fahri Hamzah Sebut Anggaran DPR Masih dalam Genggaman Eksekutif

Robi Setiawan - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 17:39 WIB
Fahri Hamzah Sebut Anggaran DPR Masih dalam Genggaman Eksekutif
Foto: Dok DPR
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut saat ini terjadi penyimpangan perkembangan demokrasi modern. Alasannya gerak lembaga legislatif menurutnya masih berada dalam kendali eksekutif.

Oleh sebab itu dirinya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga dan menjamin ketiga cabang kekuasaan berjaan sesuai fungsinya. Efektivitas demokrasi bertumpu pada fungsi cek dan balance antara legislatif dan eksekutif.

"Dalam konteks demokrasi Indonesia, kita harus bekerja agar legislatif tidak berada dalam dominasi kekuasaan eksekutif," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Fahri saat dirinya menjadi narasumber tunggal di acara Kuliah Umum FISIP Universitas Andalas (Unand).


"Hal ini dapat kita lihat dari realitas di mana anggaran DPR masih berada dalam genggaman eksekutif, kepegawaian dalam lingkungan DPR masih dalam kendali eksekutif. Bahkan DPR tidak dapat mengelola dan mengatur kawasan parlemen sesuai arah Reformasi Parlemen karena berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara," jelasnya.

Menurutnya ketika eksekutif mendominasi legislatif memunculkan apa yang disebut sebagai defisit demokrasi. Yaitu sebuah situasi anggota parlemen tidak memiliki posisi tawar yang cukup atas eksekutif, masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan demokratis yang menyangkut kesejahteraan mereka sendiri, dan pemerintahan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang kurang memadai.

Dirinya menjelaskan defisit demokrasi adalah kesenjangan antara apa yang diharapkan dari lembaga-lembaga politik dalam pemerintahan demokratis, dan apa yang dihadapi sebagai realitas. Lembaga-lembaga politik beroperasi dengan kekuasaan yang semakin terkonsentrasi di tangan beberapa elit politik.

Oleh karena itu menurutnya jawaban atas situasi tersebut adalah reformasi parlemen. Dalam arti parlemen diperkuat untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan, serta menyuarakan kepentingan konstituen dan melakukan pengawasan pada eksekutif.

DPR RI, lanjut Fahri, harus menjadi setara baik dalam fungsi dan kapasitas dengan eksekutif, agar demokrasi berjalan dalam jalan yang benar. Hal itu agar tujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan Indonesia adalah salah satu negara yang perkembangan demokrasinya paling maju di kawasan Asia, termasuk di dalamnya adalah geliat DPR RI. Salah satu tonggak keberhasilan DPR RI adalah ketika pada awal Agustus 2017 Gesellschaft fÃŧr Internationale Zusammenarbeit (GIZ), lembaga swadaya dari Jerman, menyatakan DPR RI sebagai parlemen paling terbuka di antara negara Asia Tenggara.

Banyak inisiatif untuk diimplementasikan dalam rangka reformasi parlemen di Indonesia. Muaranya mencakup tiga aspek, yakni penguatan sistem kelembagaan dewan, penguatan sistem pendukung dewan, dan kemandirian DPR RI. (ega/mul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads