DPR Beri Lampu Hijau Depsos Peroleh Rp 168 M
Senin, 05 Sep 2005 14:49 WIB
Jakarta - DPR memberi lampu hijau kepada Departemen Sosial (Depsos) untuk mendapat kucuran dana tambahan sebesar Rp 168,08 miliar. Depsos juga meminta dukungan DPR untuk mendapat dana lebih."Dana Rp 168,08 itu sudah sesuai nota keuangan dan RUU tentang perubahan kedua atas UU No. 36/2004 tentang APBN tahun anggaran 2005," kata Wakil Ketua Komisi VIII Widada Bujowiryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan eselon I Depsos di gedung DPR, Jakarta, Seni (5/9/2005). Menurut Widada, sesuai kesepakatan, maka Depsos diberi keleluasaan untuk mendetail sendiri alokasi anggaran. Tetapi, Depsos tetap memperhatikan usulan-usulan dari komisi VIII."Salah satu usulan komisi VIII, yakni pembangunan fisik panti pemda tidak perlu dihapuskan. Melainkan, biaya pembangunannya dikurangi atau unit pembangunannya juga dikurangi," lanjut Widada.Salah satu syarat lain yang harus diperhatikan, menurut Widada, Depsos harus menangani program penanggulangan kemiskinan secara tepat. "Depsos juga harus komitmen untuk lebih profesional dalam menangani masalah kesejahteraan," tutur anggota fraksi PDIP ini.Dana LebihSekjen Depsos Ruchadi mengharapakn dukungan DPR. Dukungan ini bertujuan agar departemen pimpinan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah ini, memperoleh dana tambahan lagi. "Kami meminta dukungan DPR, agar dalam RAPBN Perubahan kami mendapatkan dana yang lebih. Tujuannya, agar kami bisa lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pinta Ruchadi.
(ism/)











































