Pasangan LGBT tersebut diamankan pada Kamis (20/12/2018) dini hari dan hingga Kamis siang masih menjalani pemeriksaan di markas Satpol PP.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengaku resah atas perilaku pasangan sejenis tersebut. Petugas yang datang bersama warga sekitar mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yadrison, apa yang dilakukan Satpol PP sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk membersihkan daerah itu dari segala bentuk perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat.
"Ini bagian dari komitmen untuk memerangi maksiat dan penyakit masyarakat yang telah dicanangkan pemerintah kota," kata Yadrison.
Sejak komitmen dicanangkan, Satpol PP sudah mengamankan belasan pasangan dengan perilaku LGBT, baik lesbian maupun gay. Mereka yang tertangkap kemudian dibina di dinas sosial setempat. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini