Bela Juminten & Aminah, Anggota DPR Akan Geruduk Singapura
Senin, 05 Sep 2005 12:31 WIB
Jakarta - Nasib dua tenaga kerja Indonesia (TKI), Juminten dan Siti Aminah ditentukan hari ini, Senin (5/9/2005). Jika keduanya dihukum mati, sejumlah anggota DPR akan beramai-ramai ke Singapura untuk memprotes vonis tersebut. "Ya ada anggota DPR yang akan berangkat ke Singapura," kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2005).Anggota Komisi I DPR Ade Daud Nasution menyatakan, dana untuk kunjungan ke Singapura itu akan ditanggung anggota DPR masing-masing. Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi telah menyatakan siap berangkat. Mereka antara lain Ade sendiri, Andi Ghalib (PPP), Marisa Haque (PDIP) dan Trisanti (PAN). "Kalau vonis terhadap dua TKI itu hukuman mati, besok (Selasa, 6/9/2005) kita akan berangkat ke Singapura," kata Ade. Di Singapura, anggota DPR akan menemui perwakilan pemerintah Singapura dan parlemennya agar membantu membatalkan hukuman mati bagi kedua TKI itu. Menurut Ade Daud, hukuman mati sudah tidak layak diterapkan dalam negara demokrasi. Ditegaskan, permintaan pembatalan hukuman mati bukan merupakan intervensi terhadap otoritas pengadilan pengadilan Singapura. "Ini tidak untuk intervensi. Tapi kalau seumur hidup silakan. Asal tidak hukuman mati," tandas Ade.
(iy/)