KPK Masih Periksa 12 Orang dari Kemenpora dan KONI

KPK Masih Periksa 12 Orang dari Kemenpora dan KONI

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 19:15 WIB
KPK Masih Periksa 12 Orang dari Kemenpora dan KONI
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK masih memeriksa 12 orang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenpora. Mereka yang diperiksa terdiri atas pihak Kemenpora dan KONI.

"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Selain memeriksa 12 orang, KPK telah menyita uang miliaran rupiah terkait OTT ini. Namun Febri belum menjelaskan uang tersebut disita dari siapa saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Saat ini, ke-12 orang yang diperiksa KPK itu masih berstatus sebagai saksi. KPK bakal mengumumkan status mereka dalam konferensi pers malam ini.

OTT ini dilakukan terkait dugaan kickback dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT, Selasa (18/12) malam, ialah Deputi IV Kemenpora Mulyana. (haf/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads