Polisi: Mata 2 Korban Penganiayaan oleh Habib Bahar Berdarah Terus

Polisi: Mata 2 Korban Penganiayaan oleh Habib Bahar Berdarah Terus

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 17:19 WIB
Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar. (Antara Foto)
Jakarta - Dua remaja korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith, CAJ (18) dan MKUAM (17), mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.

"Dampaknya berdarah terus matanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018) malam.


Iksantyo Bagus mengatakan rambut korban juga digunduli oleh santri. Penggundulan itu atas perintah Habib Bahar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," ujarnya.

Setelah digunduli, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sedangkan MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," katanya.


Polisi telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polda Jabar. Habib Bahar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2), dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Saksikan juga video 'Ini Aksi Habib Bahar yang Berujung Penahanan':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads