"Baru masuk (laporan kasusnya), tapi belum saya lihat hasil ceknya," kata Tjahjo di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Tjahjo masih enggan menanggapi lebih jauh saat ditanya apakah peristiwa tersebut masuk kategori intoleransi. Namun dia mengingatkan Pemda DIY terkait penilaian daerah terhadap masalah intoleransi.
"Belum saya tahu (apakah masuk kategori intoleransi), tapi secara prinsip kami juga sudah mendukung upaya-upaya lembaga atau semua pihak yang memberikan porsi penilaian keberhasilan sebuah pemerintahan di daerah, juga aspek itu (toleransi)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, nisan berbentuk salib yang akan dipasang dalam prosesi pemakaman jenazah Albertus Slamet Sugihardi digergaji warga karena dinilai melanggar kesepakatan. Sebelum Slamet dimakamkan, warga dan keluarga sudah membuat kesepakatan karena mendiang yang nonmuslim akan dimakamkan di pemakaman Jambon, yang merupakan pemakaman muslim. Gereja Santo Paulus Pringgolayan juga tidak keberatan atas kesepakatan tersebut.
Pengurus Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Agustinus Sunarto, mengatakan Slamet memang tercatat sebagai jemaah Gereja Santo Paulus Pringgolayan, yang beralamat di Jalan Wulung No 8, Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. "Ya sudah nggak problem bagi kami," ujar Agustinus Sunarto. (fjp/iy)











































