Soal Tempat Ibadah, DPR Diminta Dukung SKB Dua Menteri

Soal Tempat Ibadah, DPR Diminta Dukung SKB Dua Menteri

- detikNews
Senin, 05 Sep 2005 10:50 WIB
Jakarta - Usulan sejumlah kalangan agar pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri ditentang massa FPI, MMI, dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Mereka mendesak DPR mempertahankan keberadaan SKB tersebut.Desakan massa tiga ormas itu disampaikan dalam aksi demo yang digelar di depan pintu gerbang utama Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (5/9/2005). Demo diikuti sekitar 100 orang. "DPR harus mendukung agar SKB dua menteri tidak dicabut. Justru kita minta SKB dua menteri menjadi UU agar ada payung hukumnya," kata Fauzan Al Anshari dari MMI. Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri bernomor 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang ketentuan pendirian tempat ibadah, dinilai masih perlu dipertahankan.Munculnya usulan agar SKB itu dicabut berawal dari aksi penutupan secara paksa rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah di sejumlah daerah di Jawa Barat. Selain soal SKB, ketiga ormas ini juga menuntut DPR mendukung tindakan aparat dalam memberantas judi, koruptor, dan premanisme.Para demonstran ini juga menolak rencana Komisi III DPR RI membahas undang-undang tentang perjudian. Menurut koordinator aksi dari FPI Jafar Sidik, DPR jangan coba-coba melegitimasi perjudian karena tindakan itu justru akan menyakiti umat Islam. "DPR jangan bermain api dengan mengesahkan UU ini," katanya.Aksi demo yang masih berlangsung hingga pukul 10.30 WIB hanya dijaga sekitar 10 aparat dari Polsek Tanah Abang dan kepolisian pengamanan DPR. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads