Terpidana Korupsi Eks Rektor Universitas Jambi Meninggal di LP

Terpidana Korupsi Eks Rektor Universitas Jambi Meninggal di LP

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 09:15 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jambi - Mantan Rektor Universitas Jambi (Unja) Aulia Tasman (59) meninggal dunia pada Salasa (17/12) petang sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Sakit Raden Mattaher, Jambi. Status Aulia adalah terdakwa kasus korupsi dan sedang menjalani masa pemidanaan di Lapas Jambi.

Mantan Rektor Unja yang sedang menjalani hukuman di Lapas Jambi karena kasus korupsi itu sempat dilarikan ke rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi untuk dirujuk akibat sakit yang dideritanya.

"Almarhum sempat dirawat di Intalasi Gawat Darurat," kata Kalapas Kelas II A Jambi, Yusran, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (19/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Wakil Rektor I Unja, Muthalib saat dikonfirmasi terkait dengan hal itu membenarkan mantan rektor tersebut meniggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit dari dalam lapas. Untuk saat ini jenazah mantan Rektor Unja itu masih disemayamkan di rumah duka yang ada di kawasan Buluran, Talanipura, Kota Jambi dan akan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.


Mantan Rektor Universitas Jambi Aulia Tasman yang menjadi narapidana kasus korupsi RS Unja itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi diduga akibat sesak nafas yang terjadi Selasa (18/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Di Lapas Jambi mantan rektor tersebut sempat diperiksa dokter dan kemudian dirujukan ke rumah sakit.


Tonton juga video 'Tok! Zumi Zola Divonis 6 Tahun Bui dan Denda Rp 500 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads