"Ada sembilan orang (yang ditangkap)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, KPK menyita duit sekitar Rp 300 juta. KPK menyebut uang itu bukan penerimaan pertama.
Salah seorang pejabat yang ditangkap sebelumnya diketahui merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. KPK menyebut ada fee terkait dana hibah ke KONI.
Simak juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':
(dhn/fdn)