"Iya, tadi ada pejabat setingkat deputi di Kemenpora yang dibawa tim," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).
Baca juga: OTT KPK dan Perayaan Tegaknya Keadilan |
Febri belum menyebut ada berapa orang yang ditangkap. Selain itu, kasus yang berkaitan dengan OTT itu belum disebutkan.
Saat ini mereka yang ditangkap itu masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Simak juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':
(dhn/fdn)