"Minimal dari 19 titik kemacetan yang saat ini ada di Kota Bekasi, bisa hilang dengan operasional duplikasi jembatan ini," ujar Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).
Jembatan Caman menghubungkan Jalan Raya Kalimalang dengan simpang lima Jalan Caman Raya, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Rahmat mengatakan penumpukan kendaraan sering terjadi di simpang lima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kemacetan sudah terurai. Ini merupakan hasil dari sebuah proses pembangunan," ujarnya.
Jembatan sepanjang 75 meter dan lebar 10,5 meter itu dibangun menggunakan dana APBD. Pembangunan berlangsung selama 2 tahun.
Pada jembatan tersebut, terdapat ruang untuk pejalan kaki. "Terdapat security fence dan rilling untuk melindungi pejalan kaki di trotoar," ujar Rahmat. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini