"Saya hanya mengikuti tata tertib," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Saran agar Taufik mundur ini disampaikan Waketum PAN Bara Hasibuan. Bara mengatakan saat ini komunikasi dengan Taufik masih berlangsung.
Dia menjelaskan surat pengganti untuk Taufik belum bisa diserahkan PAN kepada DPR karena status hukum Taufik belum berkekuatan tetap atau inkrah.
Karena itu, menurut Bara, salah satu jalan terbaik adalah Taufik mengundurkan diri dari DPR. Dia berharap Taufik bisa berbesar hati demi kepentingan yang lebih luas.
Taufik hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Dia enggan bicara soal materi pemeriksaannya.
"Tanyakan ke penyidik saja ya," ujarnya.
KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Saksikan juga video 'Ini Nama-nama yang Digodok PAN Gantikan Taufik Kurniawan':
(haf/fdn)