Bawaslu Kaji Laporan soal Salam 2 Jari Anies di Konferensi Gerindra

Bawaslu Kaji Laporan soal Salam 2 Jari Anies di Konferensi Gerindra

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 15:56 WIB
Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyinggung Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait pose salam 2 jari Gubernur DKI Anies Baswedan di Konferensi Nasional Partai Gerindra. Dia menyebut tindakan itu menjadi temuan pelanggaran yang dapat dilaporkan berbagai pihak.

"Kan ada Pasal 280 di mana mengatakan bahwa seorang pejabat administrasi dilarang melakukan sebuah, mengeluarkan putusan atau melakukan tindakan yang dapat menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon ataupun salah satu peserta pemilu," kata Fritz kepada wartawan di kantor PPATK, Jalan Ir, H Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Fritz mengaku belum melihat video maupun foto Anies saat berpose salam 2 jari. Fritz memastikan, pihaknya akan mengkaji laporan soal salam dua jari Anies itu.

"Jadi bisa saja nanti ada yang melaporkan atau nanti Bawaslu DKI akan segera melakukan pengkajian apakah ada unsur kesengajaan, apakah emang ada unsur yang untuk menguntungkan salah satu paslon itu nanti bisa dijadikan temuan oleh Bawaslu," ungkap Fritz.

Fritz lalu bicara soal sanksi jika pejabat negara melanggar Pasal 280 UU Pemilu. Dia menjelaskan, jika terbukti bersalah pejabat yang melanggar bisa sampai dipenjara.



"Apabila pejabat itu terbukti, (sanksinya) itu sampai pidana penjara sampai dengan maksimal 3 tahun penjara," terang Fritz.

Peristiwa Anies berpose dua jari terjadi di Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kemarin. Bawaslu Jabar telah mendapatkan informasi itu dan langsung menyelidiki peristiwa tersebut.

"Kami sedang mintakan laporan utuhnya dari Bawaslu Kabupaten Bogor, apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," kata komisioner Bawaslu Jabar, Yulianto, kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).


Saksikan juga video 'Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Gestur Dua Jari':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads