detikcom Raih Indonesian Migrant Worker Award 2018

detikcom Raih Indonesian Migrant Worker Award 2018

Akfa Nasrulhak - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 14:31 WIB
Foto: Dok Kemnaker
Sukabumi - Media online detikcom mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI. detikcom menerima penghargaan dalam kategori media online yang peduli terhadap pemberitaan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penghargaan diterima dalam acara Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) 2018 di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai), Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/12/2018).

detikcom menerima penghargaan bersama dua media lain, yakni Kompas untuk kategori media cetak dan TVRI untuk kategori media elektronik. Penghargaan diterima perwakilan media secara bersamaan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan ucapan penghargaan atas segala upaya yang telah diberikan kepada kita semua untuk memakmurkan bangsa ini, salah satunya adalah meningkatkan lapangan kerja baik dalam maupun luar negeri," ujar JK.


Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap memiliki peran paling penting, baik dalam meningkatkan kualitas layanan maupun perlindungan para pekerja migran Indonesia.

"Dari pekerja migran itu sendiri, dari media massa yang telah membantu menginformasikan pekerja migran dan dari pelaku usaha yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja dan lain sebagainya," ujar Hanif.

Bertajuk 'Indonesian Migrant Worker Awards 2018', penghargaan dalam acara ini diberikan kepada 10 kategori, baik dari sisi pemerintah daerah, stakeholder maupun media yang telah mendukung PMI.

Adapun 10 kategori penerima IMWA 2018 adalah:

1. Daerah Peduli PMI: Kabupaten Sukabumi

2. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan: Siti Nurjanah dari Indramayu

3. Dinas provinsi yang membidangi ketenagakerjaan: Disnakertrans Provinsi Jawa Timur

4. Dinas kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan: Disnaker kabupaten Indramayu

5. Layanan terpadu satu atap: LTSA Lombok Tengah

6. Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia: PT Adila Frezkifarindo Duta, PT Karyatama Mitta Sejati, dan PT Sahara Fajarindo.

7. Desa peduli pekerja migran: Desa Kenanga, Kabupaten Indramayu

8. Media televisi yang mendukung program pelindungan PMI: TVRI

9. Media cetak yang mendukung program pelindungan PMI: Kompas

10. Media online yang mendukung program pelindungan PMI: detikcom

Bertema 'Mau bekerja di luar negeri? Jangan berangkat sebelum siap', yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada 18 Desember di Indonesia, kali ini acara tersebut dilaksanakan di Sukabumi, Jawa Barat.


Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pekerja Migran Internasional.

Seperti diketahui, setiap 18 Desember, dunia memperingati Hari Buruh Migran. Ini mengacu pada Konvensi Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990 di New York, Amerika Serikat.

Selanjutnya, konvensi ini dikenal dengan nama 'Konvensi Buruh Migran'. Aturan pokoknya mulai diberlakukan di dunia internasional pada 1 Juli 2003. Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menandatangani konvensi ini pada 22 September 2004. (ega/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads