Bicara Area Rawan Korupsi, Mendagri Singgung DPRD Malang 'Habis' oleh KPK

Bicara Area Rawan Korupsi, Mendagri Singgung DPRD Malang 'Habis' oleh KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 12:43 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri acara Integrasi SDG's (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dalam RPJMD. Tjahjo menyinggung soal area rawan korupsi yang disebutnya bikin anggota DPRD di sejumlah daerah 'habis' karena OTT KPK.

Acara digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Tjahjo awalnya bicara soal tata kelola pemerintahan yang harus efektif, lebih efisian guna mempercepat reformasi birokrasi untuk memperkuat otonomi daerah.

"Kebijakan politis seorang presiden terpilih pada saat Pilpres 2014, Pak Jokowi, dalam konteks membangun hubungan tata kelola pemerintahannya jelas dalam Nawa Cita beliau salah satu poinnya adalah membangun hubungan pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks tadi yang saya sampaikan semakin efektif dan semakin efisien," tutur Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tjahjo mengatakan, di era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Bappenas diberikan porsi paling dominan untuk merencanakan prigram-program yang dipersiapkan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Di era reformasi, lanjut dia, janji politik seorang presiden terpilih dijabarkan menjadi program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal ini disebut Tjahjo seiringan dengan janji politik pilkada tingkat gubernur hingga pilkada tingkat bupati-wali kota.

"Bappenas mempersiapkan strategi pembangunan nasional. Memastikan program-program strategis nasional ini harus bisa terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seiring dengan program skala prioritas seorang gubernur terpilih dan bupati/wali kota terpilih. Ini rumitnya Indonesia, tetapi dalam konteks konsolidasi demokrasi lewat pilkada-pilkada ini, ternyata sekarang ini bisa diwujudkan dengan baik," ucap Tjahjo.

Tjahjo lanjut dengan bicara soal kontribusi APBD dalam pembangunan daerah. Dia kembali mengingatkan agar pejabat di daerah menjauhi area rawan korupsi. Tjahjo menyinggung soal anggota DPRD Malang yang dijerat KPK dalam kasus korupsi berjemaah terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.

"Dalam konteks ini saya selalu mengingatkan kepada kepala daerah, kalau tidak ada kompromi pembahasan dengan APBD, rencana R-APBD dengan DPRD-nya, jangan dipaksakan, pakai aja peraturan gubernur, peraturan bupati-wali kota. Daripada daripada seperti tetangganya ini, Mas Wakil Bupati Trenggalek, Malang, habis semua anggota DPRD-nya, Jambi besoknya habis anggota DPRD-nya provinsi semua, Sumatera Utara juga akan habis kena OTT KPK semua," sebut Tjahjo.


Karena itu, Tjahjo sekali lagi berpesan agar semua pihak menjauhi area rawan korupsi. Kalau tidak, KPK bisa bertindak.

"Dalam konteks ini saya mohon titip, pahami area rawan korupsi. Karena perencanaan yang dipersiapkan Bappenas memastikan program pusat dan daerah ini kalau tidak dicermati area rawan korupsi, ini akan repot sekali. Satu yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, dan yang terakhir lagi masalah jual beli jabatan. Ini saya kira bagian yang harus dicermati oleh kita semua termasuk saya dalam konteks perencanaan anggaran untuk memastikan program-program yang berkesinambungan dari pusat maupun daerah," sebut Tjahjo.

"Karena apa pun dana APBN lewat dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otsus pun juga dicermati. Dan ini singkron dengan korsupgahnya KPK," pungkas dia.


Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads