Dituntut 6 Bulan Bui Kasus Kupon Umrah, Caleg PAN Mandala Menangis

Dituntut 6 Bulan Bui Kasus Kupon Umrah, Caleg PAN Mandala Menangis

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 17 Des 2018 18:36 WIB
Caleg PAN Mandala Abadi alias Mandala Shoji bersama istrinya di PN Jakpus, Senin (17/12/2018). (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Caleg PAN Mandala Abadi alias Mandala Shoji menangis setelah dituntut 6 bulan penjara. Mandala diyakini jaksa bersalah membagikan kupon umrah dan doorprize saat berkampanye.

Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, yang mendampingi suaminya, juga menangis. Maridha merasa mempunyai bukti percakapan dengan caleg PAN Lucky Andriyani.

"Aku yang menerima undangan dari dia (Lucky), tapi aku tidak bisa bersaksi di sidang. Tapi aku ada bukti di buka sidang, dia yang minta Mandala katanya sudah aman dan izin," kata Maridha seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Maridha menyebut Mandala rutin melakukan kegiatan sosial. Sedangkan Lucky, yang selalu menghubungi dirinya, kerap kali meminta dana untuk berbagai kebutuhan pencalonan legislatif.

"Mereka mendekati lewat aku. Jujur saja, Mandala artis, kegiatan sosial, tapi yang minta itu aku, minta uang katanya buat posko, tapi ternyata begini," kata dia.

"Mandala diundang, dia yang merencanakan tapi Mandala disalahkan," imbuh Maridha.

Mandala langsung menangis menenangkan istrinya. Mandala menyebut sudah membantu Lucky, tapi mendapatkan hukuman yang bukan dilakukannya.

"Allah itu adil, tahu mana yang benar dan salah. Kita niat baik, tidak sepersen pun untuk berbuat buruk. Kami sudah keluarkan tenaga, tapi balasan seperti ini," ujar Mandala.





Mandala Shoji dan Lucky Andriyani sebelumnya dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan. Mandala dan Lucky diyakini jaksa bersalah membagikan kupon umrah dan doorprize saat berkampanye.

Mandala merupakan caleg DPR Dapil DKI Jakarta 2 dengan nomor urut 5 dari PAN. Sedangkan Lucky adalah caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Pusat dengan nomor urut 6 dari PAN.

Keduanya sedang berkampanye tatap muka dengan masyarakat di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10/2018). Mandala dan Lucky didampingi tim sukses Lucky bernama Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Tim sukses tersebut langsung memberikan kupon umrah yang dicetak 50 lembar dan mengadakan doorprize kepada peserta kampanye atas arahan Mandala dan Lucky. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads