"Penyidik menggeledah sejumlah lokasi sejak Sabtu hingga Senin, 15-17 Desember 2018, yaitu tujuh lokasi di Cianjur dan satu lokasi Bandung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Delapan lokasi yang digeledah tersebut yaitu:
1. Kantor Bupati
2. Kantor Dinas Pendidikan
3. Rumah Bupati di Campaka
4. Rumah Kadis Pendidikan Cecep
5. Rumah Kabid SMP Rosidin
6. Rumah Bendahara MKKS Taufik setiawan
7. Rumah antan tersangka Bupati Cecep
8. Rumah tersangka Cepy di Bandung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur sebelumnya diringkus dalam operasi tangkap tangan KPK. Irvan diduga memeras dan menerima duit suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Duit suap untuk Irvan dikumpulkan dari sejumlah kepala SMP di Kabupaten Cianjur. KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka.
Baca juga: Plt Bupati Janji Ajak Warga Bangun Cianjur |
Irvan dijerat KPK dengan sangkaan memangkas anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang diajukan untuk 200 sekolah di Kabupaten Cianjur.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini