Jalur Puncak Ditutup 12 Jam Saat Malam Tahun Baru

Jalur Puncak Ditutup 12 Jam Saat Malam Tahun Baru

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 17 Des 2018 16:52 WIB
Ilustrasi Jalur Ciawi-Puncak (Foto: Dok. Yogie/pembaca detikcom)
Jakarta - Polisi akan menutup jalur dari arah Ciawi menuju Puncak saat perayaan Tahun Baru 2019. Penutupan jalanan ini akan dilakukan selama 12 jam.

"Khusus puncak, kita juga ada selain Natal 2018 dan ada tahun baru 2019. Khusus puncak sendiri, nanti di malam tahun baru mulai dari jam 6 malam sampai jam 6 pagi," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono di Rest Area Km 102 Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Penutupan jalur itu dilakukan pada 31 Desember 2018. Prahoro menyebut nantinya yang diperbolehkan lewat hanya warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya warga sekitar nanti yang diperbolehkan lewat," kata Prahoro.



Selain itu, Prahoro menyebut beberapa jalur menuju Puncak merupakan daerah rawan longsor. Petugas pun juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas hingga menyiapkan alat berat mengantisipasi adanya longsor.

"Kita buka-tutup mana kala arus lalu lintas padat sekali dan kendaraan besar tidak boleh lewat sampai sekarang, baik di Riung Gunung maupun yang ke arah Cianjur," ujarnya. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads