RI Harus Melobi Singapura Soal Juminem dan Siti Aminah

RI Harus Melobi Singapura Soal Juminem dan Siti Aminah

- detikNews
Minggu, 04 Sep 2005 22:34 WIB
Jakarta - Dukungan kepada dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Singapura terus mengalir. DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah RI melobi pemerintah Singapura supaya hukuman mati ditinjau kembali."Caranya lewat diplomasi, kalau ada lobi tingkat tinggi antar Presiden atau antar Ketua Mahkamah Agung ini akan efektif. Minimal vonis ini besok dipending dulu. Kita tidak minta mereka dibebaskan, hanya saja hukuman mati ini tidak layak," ujar Ketua DPP PKB Hermawi F. Taslim kepada wartawandalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2005).Dua TKW yang bernama Juminem (20) dan Siti Aminah (16) dituntut hukuman mati karena membunuh majikannya Ang Imm Suan (47) yang kerap menyiksa Juminem. Sidang vonis terhadap mereka akan digelar di Supreme Court Singapore pada hari Senin (5/8/2005) pukul 10.00 waktu Singapura.Penetapan vonis kedua buruh migran ini, setelah mengalami dua kali penundaan sidang akhir. Juminem dan Siti Aminah, sepanjang bulan Maret dan April 2005 menjalani sidang maraton dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati karena melanggar Pasal 302 Penal Code Singapore. Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Marwan Ja'far menambahkan bahwa anggota PKB di Komisi IX DPR akan melakukan lobi ke Kedutaan Besar Singapura pada Senin (5/9/2005) pagi sebelum pukul 09.00 waktu Singapura. "Kalau ini gagal, mungkin kita akan melakukan aksi demo di Kedutaan Singapura," tandas Marwan.Agar kasus ini tidak terulang ini, DPP PKB akan mendirikan Desk TKI di Kuala Lumpur untuk memberikan perlindungan, advokasi, dan konsultasi bagi TKI diMalaysia dan Singapura."Kami telah memiliki dua relawan mantan TKI, satu relawan psikolog, dan kami tengah mencari pengacara. Saya harap bulan Oktober tim ini sudah bisa bekerja,"ujar Marwan. (ddn/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads