Budi, yang merupakan politikus PPP, mengaku kenal Yaya dari Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. Yaya dan Puji disebut sebagai kawan berkuliah di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung saat keduanya sama-sama mengambil program doktoral.
Lima kali pertemuan itu dilakukan di hotel hingga rumah dinas Budi. Dia pun mengakui telah mengusulkan DID melalui Yaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa pun menanyakan ada-tidaknya transaksi uang di balik usulan itu. Budi membantahnya.
"Betul tidak ada (memberikan uang kepada Yaya). Tidak pernah (bahas biaya pengurusan)," ucap Budi.
Yaya didakwa jaksa menerima suap dari sejumlah daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dalam APBN tahun 2018. Yaya juga disebut bekerja sama dengan mantan anggota DPR, Amin Santono, yang dikenai dakwaan serupa. Selain itu, Yaya didakwa menerima gratifikasi Rp 7,9 miliar.
Saksikan juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, tapi Juga Cegah Korupsi':
(fai/dhn)