"Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91 ribu hektare lahan kepada bapak-ibu semua. Jangan dipikir 91 ribu hektare ini kecil, ini gede. Diberikan kepada kurang-lebih 8.100 KK, artinya 1 KK mendapatkan kurang-lebih 10 hektare, Ini juga gede," ujar Jokowi di Taman Hutan Pinus Kenali, Jambi, sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (16/12/2018).
Dalam acara ini, hadir juga Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Jokowi mengungkapkan bahwa SK perhutanan sosial adalah hak yang diberikan pemerintah untuk warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi berjanji bila perusahaan besar meminta konsesi hutan kepada pemerintah, namun menelantarkannya, maka ia tidak akan memberikannya lagi dan akan memberikannya kepada rakyat.
"Silakan yang sudah mendapatkan, mau ditanami apa silakan," ujar Jokowi. (dkp/dkp)